Kasus penyelundupan ribuan pil ekstasi asal Penang, Malaysia masih terus diselidiki jajaran Satreskoba Polresta Samarinda.

4 Tersangka Diamankan, 2 Orang Masih Diburu Terkait Kasus Peredaran Pil Ekstasi Asal Malaysia

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Kasus penyelundupan ribuan pil ekstasi asal Penang, Malaysia masih terus diselidiki jajaran Satreskoba Polresta Samarinda. 

Dari pengungkapan kasus ini, polisi sedikitnya mengamankan empat orang tersangka. Namun diketahui masih ada dua lainnya yang masih diburu dan dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Dijelaskan Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Andika Dharma Sena, kalau dua orang diburu oleh jajarannya, satu di antaranya merupakan warga negara Malaysia yang berperan sebagai otak dari pendistribusian pil haram yang digagalkan pada Senin (12/10/2020) lalu. 

"Kami masih terus dalami kasusnya. Sementara masih dua (DPO) itu saja," ucap Andika, Rabu (21/10/2020).

Selain warga Negeri Jiran bernama Cen Ce, lanjut Andika, polisi juga memburu satu pria lainnya yang berinisial TN yang berperan sebagai penghubung antara tersangka Hendra dengan Cen ce. 

Memburu keberadaan TN, Andika mengaku cukup kesulitan, sebab ketika TN berhubungan denhan Hendra ia biasa menggunakan private number. Akan tetapi Andika memastikan TN merupakan warga Indonesia yang saat ini masih bersembunyi di salah satu daerah. 

"TN ini menghubungi si Cen ce yang berperan sebagai pemasok Ineks asal Malaysia. TN ini berada di Indonesia, selama ini komunikasinya menggunakan private number," ucapnya.

Selain memburu keberadaan TN, polisi nantinya juga akan melakukan koordinasi bertingkat. Yakni dari Mabes Polri akan melakukan komunikasi kepada pihak kepolisian Malaysia melacak keberadaan Cen Ce. 

"Untuk koordinasi dengan Polisi Malaysia, itu kita harus (koordinasi) ke atas lagi. Tentunya Polda Kaltim, selanjutnya Mabes Polri. Karena kami keterbatasan alat terkait pelacakan itu (Cence DPO)," terangnya.

Indikasi keterkaitan pemasok lainnya juga masih didalami pihak Satreskoba, guna memutus mata rantai peredaran narkoba dalam jumlah besar. 

Termasuk pengakuan pelaku Hendra yang berperan sebagai koordinator dan penerima barang haram tersebut. Kepada polisi, Hendra yang telah diamankan mengakui langsung berkomunikasi melalui perantara TN yang berstatus DPO.

"Jadi Hendra ini juga ada langsung komunikasi dengan saudara Cen Ce," sambungnya.

Selain mengejar dua DPO tersebut, polisi juga rencananya akan memanggil pihak dari Jasa Pengiriman Internasional. Yang berperan sebagai perantara pengiriman ineks asal Penang tersebut. 

"Ineks ini kenapa bisa lolos dan sampai ke Samarinda. Itu yang mau kami cari tahu," ucap Andika.

"Minimal kita mintai keterangan mekanisme pengiriman seperti apa, harus diperjelas lagi. Terlebih ke depannya seperti apa antisipasinya, minimal kita mengharap kerja sama dari jasa pengiriman ini, seperti itu," sambungnya. 

Sena mengatakan diperlukannya juga untuk kembali memperketat jalur pengiriman. Guna menekan peredaran gelap Narkotika via jasa pengiriman paket. 

"Pastinya kerja sama antar Polda, memperketat jalur. Namun dalam hal ini kan modusnya mengirim melalui jasa pengiriman bukan jalur darat atau dibawa oleh pelaku sendiri, jadi juga meminta kerja sama kepada pihak jasa pengiriman," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskoba Polresta Samarinda berhasil menangkap pelaku jaringan peredaran narkoba jenis ineks asal Penang, Malaysia. Mengandalkan jasa pengiriman paket kilat, 1.028 pil ekstasi yang dikendalikan komplotan Hendra Sasmita bebas melenggang di Benua Etam. Informasi diterima Hendra mendapatkan barang haram tersebut usai berkomunikasi dengan seseorang nernama Cen Ce yang diduga merupakan bandar pemasok asal Negeri Jiran tersebut. 

Paket haram ini dikirim saat berteparan ketika digelarnya aski unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin (12/10/2020) lalu. Guna mengelabuhi petugas, pil haram itu dikemas dalam bungkus makanan ringan ber merk Green Peas. (*)


Artikel Terkait