Muhammad Sabani, Plt Sekprov Kaltim mengakui, bahwa Perusda SKS memiliki sumber pendapatan yang rendah. Alasannya, ada beberapa masalah terkait dengan areal konsesi.

Soal Perusda Minim Kontribusi, Komisi II DPRD Kaltim Beri Respon

ANALITIK. ID, SAMARINDA - Perusda Sylva Kaltim Sejahtera (SKS) yang bergerak di bidang industri perkayuan, terus berupaya menyumbang deviden kepada kas daerah.

Perusda SKS masih mengandalkan pemasukan dari saham yang ada di dua perusahaan Hak Pengelolaan Hutan (HPH), yakni 20 persen dari HPH Labanan Lestari dan 10 persen dari Daisy Timber.

Namun, dari Nota Penjelasan Keuangan APBD 2020, yang dibacakan Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, di paripurna di DPRD Kaltim, pada Rabu (28/8/2019) lalu, ditemukan Perusda SKS hanya memasang target pendapatan Rp 20 juta per tahun.

Hadi saat itu mengaku akan mengevaluasi target yang dipasang Perusda SKS.

"Ini yang perlu dievaluasi. Masak targetnya cuma Rp 20 juta. Anak saya dagang juga dapat segitu. Gak usah bikin perusda," ungkapnya Hadi.

Namun, hingga Kamis (21/11/2019), target perusda itu pun tidak dievaluasi oleh Pemprov Kaltim.

Muhammad Sabani, Plt Sekprov Kaltim mengakui, bahwa Perusda SKS memiliki sumber pendapatan yang rendah. Alasannya, ada beberapa masalah terkait dengan areal konsesi.

"Memang mereka tidak punya konsesi. Dulu ada kerja sama dengan Daisy Timber, kami punya saham 10 persen, masalahnya kecil kan itu. Kami juga ada anak perusahaan yang namanya Hutan Sanggam yang memiliki saham di HPH Labanan Lestari. Tapi yang dominan di situ perusda Berau, kami punya saham cuma 20 persen. Kondisi diperparah karena kondisi keuangan sekarang kan sedang menurun, harga-harga kayu gelondongan pun sekarang lagi menurun. Sehingga beberapa pengusaha hutan itu sedang menahan produksinya supaya tidak mengalami kerugian yang besar," papar Sabani.

Selain kendala tersebut, Perusda SKS saat ini tengah melakukan inventarisir piutang agar bisa disetorkan ke kas daerah.

"Mereka sekarang ini untuk menata kembali dan menginventarisir piutang yang mungkin akan mereka upayakan untuk mendapatkan kembali gitu ya," sambungnya.

Sabani menegaskan tidak ada evaluasi yang dilakukan pemprov terhadap target perusda. Pemprov akan realistis melihat kapasitas pendapatan perusda yang akan disetorkan ke Kaltim.

"Tetaplah dimasukan dalam APBD, sepanjang dia ada setoran. Kami kan menyesuaikan dengan kapasitas mereka juga. Kapasitasnya sedemikian, ya mereka akan menyesuaikan kemampuan untuk menyetorkan devidennya kepada pemerintah," pungkas Sabani.

Kurangnya pendapatan yang didapatkan dari sektor Perusda ini juga dapatkan respon dari DPRD Kaltim, tepatnya Komisi II. 

Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi II DPRD Kaltim saat ditanya terkait dengan keberadaan Perusda yang minim kontribusi,  menegaskan akan segera mengevaluasi hal itu. 

“Kami akan mengevaluasi itu. Untuk perusda yang tidak produktif, dari awal kita sudah bahas, apabila ada perusda yang tidak produktif lebih baik dilikuidasi. Nah kami akan lebih gencar lagi. Kalau memang untuk dibubarkan, kita akan lihat payung hukumnya,” katanya. (advertorial)

Logo DPRD Kaltim

Logo DPRD Kaltim

Jahidin - Komisi I DPRD Kaltim Siap Fasilitasi Lahan IKN Bermasalah


Artikel Terkait