Bertambah, WNI Positif Corona di Singapura Jadi 31 Orang

WNI Positif Virus Corona di Singapura Bertambah Menjadi 31 Orang

ANALITIK.ID- Pemerintah Singapura kembali mengumumkan penambahan satu orang warga negara Indonesia (WNI) yang terkonfirmasi positif Corona. Per hari ini, total ada 31 WNI terjangkit virus tersebut.

"Pada 26 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan WNI sebagai kasus ke 646 positif COVID-19 di Singapura. Dengan ini total 31 WNI yang telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura," demikian pernyataan tertulis KBRI Singapura, Jumat (27/3/2020).

WNI kasus terbaru positif Corona di Singapura ini merupakan perempuan dengan status sebagai Permanent Resident Singapura. Otoritas Singapura menyatakan yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia sebelum terjangkit virus Corona.

"Kasus 646 merupakan WNI berstatus Permanent Resident Singapura berusia 56 tahun berjenis kelamin perempuan dan memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia. Yang bersangkutan dinyatakan positif virus Corona pada tanggal 25 Maret 2020 dan saat ini dirawat di Singapura General Hospital," sambungnya.

Pemerintah Singapura juga mengatakan ada dua WNI, yakni pasien kasus nomor 21 dan 237 yang telah dinyatakan sembuh serta diperbolehkan meninggalkan rumah sakit. Satu orang WNI kasus nomor 212 dinyatakan meninggal oleh otoritas Singapura.

Kini, tercatat ada 28 WNI yang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit terkait virus Corona. "Dari 28 orang tersebut, sebanyak 26 orang dalam keadaan stabil dan dua orang berada di ICU," imbuhnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul "Bertambah, WNI Positif Corona di Singapura Jadi 31 Orang",

https://news.detik.com/berita/d-4955330/bertambah-wni-positif-corona-di-singapura-jadi-31-orang?tag_from=wp_hl_img


Artikel Terkait