Terapi plasma darah konvalesen dipercaya dapat membantu pemulihan pasien Covid-19.

Terapi Plasma Darah Konvalesen Dapat Bantu Pemulihan Covid-19, Ini Kriteria yang Harus Dipenuhi Pendonor Plasma

ANALITIK.CO.ID - Berita Nasional yang dikutip ANALITIK.CO.ID tentang kriteria yang harus dipenuhi pendonor plasma darah konvalesen.

Terapi plasma darah konvalesen dipercaya dapat membantu pemulihan pasien Covid-19. 

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi penyintas yang ingin mendonorkan plasmanya.

Terapi ini merupakan metode penyembuhan yang memanfaatkan antibodi pada plasma darah. Antibodi diambil dari pasien yang telah sembuh dari Covid-19 lalu disuntikkan ke tubuh orang lain yang terinfeksi virus corona.

Dengan penyuntikkan tersebut, diharapkan antibodi yang sudah terbentuk dari pendonor atau penyintas dapat melawan virus di tubuh orang yang masih terinfeksi.

Peneliti Eijkman Institute, Profesor David H Muljono mengatakan bahwa plasma konvalesen berperan sebagai antibodi spesifik, imunomodulator atau meningkatkan sistem kekebalan tubuh, albumin, dan faktor pembekuan. "[Terapi plasma konvalesen] cukup aman," ujarnya dalam wawancara bersama CNNIndonesia.com, beberapa waktu lalu.

Terapi plasma darah konvalesen juga sudah digunakan sejak lama. Sebelumnya, terapi ini juga digunakan untuk menangani Spanish flu pada 1908, SARS, MERS, Ebola, dan influenza H5N1.

Namun, tak semua donor plasma dari penyintas Covid-19 dapat digunakan untuk pasien yang masih terinfeksi. Dibutuhkan uji kelayakan dan kecocokan dengan penerima donor lewat beberapa tahap.

Selain itu, pemberian donor juga harus memiliki interval sependek mungkin, yakni tidak lebih dari 14 hari setelah dinyatakan sembuh.

Terapi plasma konvalesen juga dapat berlangsung baik dengan memperhatikan beberapa unsur seperti pendonor yang sehat, produk plasma yang baik, dan kondisi penerima plasma.

Berikut beberapa kriteria pendonor plasma darah yang perlu dipenuhi.

1. Pernah terkonfirmasi positif Covid-19 melalui RT-PCR.

2. Telah bebas gejala klinis Covid-19 seperti demam, batuk, sesak napas, atau diare sekurang-kurangnya 14 hari.

3. Usia 18-60 tahun.

4. Disarankan laki-laki atau perempuan yang belum pernah hamil.

5. Berat badan minimal 55 kilogram.

7. Tidak memiliki penyakit penyerta yang bersifat kronis seperti gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, diabetes, dan hipertensi tak terkontrol.

8. Tekanan darah diastolik, sistotik, dan denyut nadi normal dengan suhu tubuh tak lebih dari 37 derajat Celcius.

Setelah memenuhi kriteria di atas, pendonor sebelumnya melakukan screening lanjutan untuk mengetahui kelayakan plasma darah. Jika dinyatakan cocok, penyintas bisa mendonorkan plasma darah konvalesen-nya. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Kriteria yang Harus Dipenuhi Pendonor Plasma Darah Konvalesen", https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20210119190934-255-595838/kriteria-yang-harus-dipenuhi-pendonor-plasma-darah-konvalesen


Artikel Terkait