Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama seluruh fraksi DPRD Samarinda resmi menyepakati, dan mengesahkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 sebesar Rp 3,2 triliun.

Telah Disepakati Pemkot dan DPRD, Pengesahan APBD-P 2022 Samarinda Meningkat Jadi Rp 3,2 Triliun

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama seluruh fraksi DPRD Samarinda resmi menyepakati, dan mengesahkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 sebesar Rp 3,2 triliun.

Pengesahan rancangan APBD-P itu dilakukan lembaga eksekutif dan legislatif melalui rapat paripurna DPRD masa Sidang II 2022 yang berlangsung pada Selasa, (30/8/2022) malam tadi.

"Saya dan seluruh jajaran pemerintah kota menyampaikan terima kasih dan memberi apresiasi yang tinggi kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota dewan atas kerja sama dan seluruh curahan energi selama proses pembahasan, sehingga disepakati malam ini," ucap Andi Harun.

Untuk diketahui, sebelum dilakukan pengesahan APBD-P 2022 Samarinda sebesar Rp 2.733.668.862.000 (triliun). Namun angka tersebut mendapat penambahan sebesar Rp 554.697.847.964 (miliar) sehingga mencapai nilai akhir senilai, Rp 3.288.366.709.964 (triliun).

Sementara itu Ketua DPRD Kota Samarinda, Sugiyono turut menjelaskan penambahan angka APBD-P 2022 Samarinda itu terjadi sebab adanya perubahan yang dipengaruhi bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Ia pun optimis, ke depannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Samarinda bisa turut meningkat dari yang ditargetkan, hingga berdampak pada pembangunan di Kota Tepian yang semakin pesat.

"Itu banyak juga bantuan dari provinsi. Kalau PAD meningkat, maka kita bisa membangun lebih banyak. Di samping kita mengharapkan bantuan dari provinsi dan pusat. Kita harapkan begitu, supaya kemajuan daerah lebih besar," tutupnya. (*)


Artikel Terkait