Dua pelaku yang ditangkap antara lain staf Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Kaltim, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ATS dan kontraktor pekerja, HY

OTT di BPJN Wilayah XII Kaltim, Gubernur Isran Serahkan ke KPK

ANALITIK.ID, SAMARINDA - Beredarnya kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut dibenarkan oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Dari kabar yang beredar, dugaan sementara penangkapan yang dilakukan oleh komisi anti rasuah tersebuti terkait dengan proyek pembangunan jalan Samarinda-Bontang senilai Rp 12 miliar. 

Dua pelaku yang ditangkap antara lain staf Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Kaltim, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ATS dan kontraktor pekerja, HY

Isran noor yang dikonfirmasi mengenai kabar adanya OTT tersebut tidak menampik hal tersebut.

“Saya baru dapat info malam ini dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK),” katanya, Selasa (15/10/2019). 

Isran mengaku menyerahkan seluruh prosesnya kepada KPK. Ia juga tidak menampik terkait soalnya kabar yang menyebutkan bahwa OTT tersebut terkait proyek APBN.

"Kalau sudah yang ambil alih KPK berarti benar. Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menyelesaikannya. Iya (terkait) proyek APBN, pegawai balai,"lanjutnya.

Bersamaan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), Taufiq Fauzi  yang ditemui dalam acara yang sama mengatakan bahwa dirinya mengetahui hal tersebut. Namun ia menolak untuk berkomentar terlalu jauh.

"No coment. Saya mau pastikan dulu kabar ini. Tapi kalau info dari pegawai kami di dinas, tidak ada yang terlibat,"pungkasnya. (*) 

OTT KPK di Kaltim


Artikel Terkait