Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meyakini kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen otomatis akan berdampak pada perbaikan fasilitas layanan kesehatan nasional.

Menkes: Kenaikan Iuran Disertai Pembenahan Fasilitas Kesehatan

ANALITIK.ID | Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meyakini kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen otomatis akan berdampak pada perbaikan fasilitas layanan kesehatan nasional.

Hal itu diungkapkan Terawan menanggapi kebijakan pemerintah yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen dan mulai berlaku pada 1 Januari 2020. Beleid tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019.

Terawan berharap kenaikan iuran BPJS Kesehatan mampu menutup defisit anggaran lembaga negara tersebut. Dengan demikian, pemangku kepentingan tinggal memperbaiki tata kelola agar defisit yang juga merugikan masyarakat tak kembali terjadi.

"Jelas (ada pembenahan fasilitas kesehatan). Masa naik saja tak ada pembenahan. Selama keuangan rumah sakit baik, otomatis rumah sakit akan beri perbaikan," ujar Terawan, Rabu (30/10).

Menurut mantan kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto itu, pembenahan layanan kesehatan akan dilakukan sesuai dengan kemampuan tiap rumah sakit. Jika perbaikan dilakukan secara seragam, maka akan ada rumah sakit yang sulit membangun layanan tertentu.

Mengomentari keluhan terkait layanan BPJS Kesehatan yang selalu antre, Terawan mengatakan selama ini antrean terjadi karena jumlah peserta jauh lebih besar dari kuantitas layanan rumah sakit. Dengan kenaikan pendapatan, maka sarana kesehatan akan lebih banyak lagi yang dibangun.

"Kalau iklim investasi bisa jalan dengan pola-pola BPJS yang tidak defisit, akan ada pembangunan sarana lagi. Kalau pembangunan sarana dibuat pasti antrean berkurang dan terurai sendiri," jelas Terawan.

Ke depan, Terawan akan membentuk tim kecil untuk mengevaluasi kinerja program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk menyesuaikan regulasi yang ada saat ini.

"Bukan hanya menutup defisit saja, tetapi juga mencegah defisit di kemudian hari," tegasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Iuran BPJS Naik, Menkes Terawan Yakin Layanan RS Lebih Baik"

https://cnnindonesia.com/ekonomi/20191030144149-78-444181/iuran-bpjs-naik-menkes-terawan-yakin-layanan-rs-lebih-baik

Tanggapan Menkes Terawan Terkait Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan


Artikel Terkait