Kemenaker dan Otorita IKN fasilitasi 25 warga sekitar Ibu Kota Nusantara, ikuti pelatihan operator ekskavator dan juru ukur tanah (surveyor) di Medan dan Samarinda.

Kemenaker dan Otorita IKN Fasilitasi 25 Warga untuk Ikut Pelatihan Juru Ukur Tanah dan Ekskavator di Samarinda dan Medan

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Kemenaker dan Otorita IKN fasilitasi 25 warga sekitar Ibu Kota Nusantara, ikuti pelatihan operator ekskavator dan juru ukur tanah (surveyor) di Medan dan Samarinda.

Agenda pelatihan itu bagian dadi rangkaian Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Tahap 2 yang dilaksanakan Otorita IKN.

Sebelumnya, Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN, menyebut pelatihan kompetensi ke warga ini guna mempersiapkan sumber daya manusia yang profesional untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja dalam pembangunan IKN. 

“Harapan kami di Otorita, semua saudara-saudara yang berada di sekitar Otorita IKN atau bahkan ada di dalam tidak menjadi penonton dalam proses pembangunan IKN,” ungkap Bambang.

“Kita berikan pelatihan-pelatihan sehingga ibu-bapak mampu untuk bersama-sama membangun dengan sebaik-baiknya untuk kota kita yang tercinta ini,” lanjutnya.

25 warga sepaku yang mengikuti pelatihan di Samarinda dan Medan, dilepas oleh Adi Kustaman, Sekretaris Camat Sepaku.

“Hari ini 9 peserta boarding ke Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan untuk pelatihan surveyor atau juru ukur tanah," kata Adi Kustaman, Senin (8/7/2022).

Sementara itu, untuk pelatihan operator ekskavator diikuti 16 peserta di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda.

Nantinya seluruh peserta yang telah mengikuti pelatihan akan mendapat sertifikat kompetensi sebagai modal memasuki pangsa pasar pekerja di IKN.

Sementara itu, Amran, Kepala BPVP Samarinda, menyampaikan 16 peserta pelatihan akan berada di Samarinda selama 35 hari.

Peserta pelatihan akan mendapatkan lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atau Sertifikat Izin Operator (SIO).

Sementara untuk pelatihan surveyor di BBPVP Medan akan mendapatkan sertifikasi kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

“Sertifikat yang didapatkan bisa digunakan untuk menjadi pekerja konstruksi karena pasti dibutuhkan juru ukur atau surveyor atau pemetaan operator ekskavator, las dan pekerjaan konstruksi lainnya,” paparnya.

Amran juga menjelaskan bahwa akan ada pelepasan lagi dalam waktu dekat ini untuk diberangkatkan ke BBPVP Semarang, BBPVP Bandung dan BPVP Bandung Barat.

Dalam waktu dekat juga akan ada pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian PUPR RI yang akan dimulai akhir Agustus sampai dengan September 2022.

Lokasi pelatihan ada di beberapa wilayah di antaranya Kecamatan Sepaku, Kecamatan Babulu, Kecamatan Penajam, dan Kecamatan Waru. (*)


Artikel Terkait