Desa yang bernama Wonorejo itu disebut sebagai desa fiktif penerima dana desa dari pemerintah pusat. Padahal desa tersebut sudah tidak ada lagi.

Ini Wonorejo, Desa Fiktif di Kalimantan yang Terima Dana Desa

ANALITIK.ID - Sebuah desa di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan menjadi perbincangan beberapa hari terakhir. 

Desa yang bernama Wonorejo itu disebut sebagai desa fiktif penerima dana desa dari pemerintah pusat. Padahal desa tersebut sudah tidak ada lagi. 

Seluruh warga dilaporkan telah pindah sehingga desa tersebut kosong sejak dua tahun terakhir. 

Jual lahan ke perusahaan tambang 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan Zulkifli mengatakan warga Desa Wonorejo sudah tidak ada lagi karena telah menjual lahannya ke salah satu perusahaan tambang. 

Zulkifli mengatakan penduduk Desa Wonorejo tergiur dengan besaran ganti rugi yang disodorkan perusahaan tambang. Ia menyebut apa yang terjadi di Desa Wonorejo bisa terjadi pada desa-desa lain di wilayah Kalimantan Selatan. 

"Kan masyarakat diiming-imingi nih dapat duit instan dengan cara cepat. Akhirnya satu per satu warganya pindah ke desa-desa yang lain," ujar Zulkifli, saat dihubungi, Jumat (8/11/2019). 

Di Kalimantan Selatan banyak perusahaan tambang yang lahannya berseberangan dengan lahan milik warga. Hingga tidak sedikit warga yang menjual tanah miliknya ke perusahaan tambang. 

Zulkifli mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ditemukan lagi desa yang bernasib sama dengan Desa Wonorejo. 

"Itu tidak menutup kemungkinan, tapi kalau masyarakatnya masih ada yang tinggal banyak, itu masih layak selama masih memenuhi persyaratan jumlah penduduk, tapi kalau penduduknya tinggal sedikit, itu enggak bisa lagi disebut desa," kata Zulkifli. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan Zulkifli menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengajukan penghapusan Desa Wonorejo ke pemerintah pusat.

Namun, hingga kini pemerintah pusat melalui Kementerian Desa belum juga menghapus desa itu, sehingga selama dua tahun terakhir masih menerima dana. 

"Saya tidak mau menyalahkan pusat, kita tidak tahu apa alasannya belum dihapus. Intinya sudah dua tahun lalu kami sodorkan ke pusat," ujar Zulkifli. 

Selama dua tahun dana desa yang didapatkan Desa Wonorejo tidak dicairkan oleh Pemkab Balangan. 

Dana desa tersebut dikembalikan ke pemerintah pusat sehingga tidak ada unsur korupsi di dalamya. 

"Selama dua tahun berturut-turut aliran dana desa ada, tapi ditolak dan tidak digunakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan. Malah dananya itu justru dikembalikan ke pusat," ujar Zulkifli. 

Jumlah dana desa untuk wilayah Kalimantan Selatan meningkat sebesar Rp 1,5 triliun dibanding tahun lalu yaitu sebesar Rp 1,3 triliun. Dana tersebut diperuntukkan untuk 1.874 desa. (*) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Wonorejo Desa Fiktif Penerima Dana Desa, Warga Pindah Setelah Jual Lahan ke Perusahaan Tambang", https://regional.kompas.com/read/2019/11/08/12020041/mengenal-wonorejo-desa-fiktif-penerima-dana-desa-warga-pindah-setelah-jual?page=all#page2.

VIRAL, Polisi Pukul Petugas Ambulans Gegara Sirine


Artikel Terkait