BCL ditangkap polisi karena narkoba.

Ditangkap Akibat Kasus Narkoba, BCL Terancam Hukuman Mati

ANALITIK.CO.ID - Berita Nasional yang dikutip ANALITIK.CO.ID tentang BCL terancam hukuman mati akibat kasus narkoba.

BCL ditangkap polisi karena narkoba. 

BCL ditangkap setelah usaha membuat narkoba jenis tembakau sintetis BCL diungkap kepolisian.

BCL ditangkap karena sidikat narkobanya dibongkar polisi. 

Sejumlah orang pun ditangkap selain BCL.

BCL ditangkap memproduksi tembakau sintetis di apartemen Bekasi.

Penangkapan itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. 

Apartemen BCL dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis yang merupakan narkoba jenis baru.

Dari pengerebekan tersebut, polisi berhasil amankan 150 kilogram tembakau sintetis. Tembakau itu akan diedarkan ke Jawa dan Bali.

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap dua pria berinisial BCL dan BCH.

Penangkapan ini berawal dari ditangkapnya tiga orang berinisial HF, HS dan AR, yang kedapatan tengah mengambil paket tembakau sintetis seberat dua kilogram.

Berikut 3 fakta BCL ditangkap karena narkoba: 

1. Ditangkap di Bekasi, BCL Simpan 150 Kg Tembakau Sintetis di Apartemen

BCL ditangkap polisi karena narkoba. Diketahui jika BCL ini memproduksi tembakau sintetis di apartemen Bekasi.

Penangkapan itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Apartemen BCL dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis yang merupakan narkoba jenis baru.

2. Terjerat Kasus Narkoba, BCL Terancam Hukuman Mati

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung membongkar jaringan produsen dan pengedar narkoba jenis tembakau sintetis. Dari tangan pelaku yang diamankan di sebuah apartemen di Bekasi, polisi mengamankan 150 kilogram tembakau sintetis.

"Rencananya 150 tembakau sintetis siap edar itu, bakal untuk pasokan ke Jawa dan Bali," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat gelar ungkap kasus, di Mapolrestabes, Senin (23/11/2020).

3. Kronologis BCL Digerebek dan Ditangkap di Apartemen Bekasi

BCL ditangkap di Apartemen Bekasi. BCL ditangkap karena memproduksi tembakau sintetis.

Penangkapan itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. 

Dari pengerebekan tersebut, polisi berhasil amankan 150 kilogram tembakau sintetis. Tembakau itu akan diedarkan ke Jawa dan Bali. (*)

Artikel ini telah tayang di suara.com dengan judul "4 Fakta Baru BCL Ditangkap Polisi karena Narkoba", https://banten.suara.com/read/2020/11/24/061000/4-fakta-baru-bcl-ditangkap-polisi-karena-narkoba?page=all


Artikel Terkait