Sriwijaya Air mulai menyerahkan santunan kepada ahli waris korban pesawat jatuh dengan nomor penerbangan SJ 182 yang jatuh di perairan Pulau Seribu.

Ahli Waris Korban SJ 182 Dapat Santunan dari Sriwijaya Air Sebesar Rp1,25 Miliar

ANALITIK.CO.ID - Berita Nasional yang dikutip ANALITIK.CO.ID tentang santunan dari Sriwijaya Air pada ahli waris korban SJ 182.

Sriwijaya Air mulai menyerahkan santunan kepada ahli waris korban pesawat jatuh dengan nomor penerbangan SJ 182 yang jatuh di perairan Pulau Seribu. 

Nilai santunan yang diberikan sebesar Rp1,25 miliar untuk setiap keluarga korban.

Pemberian santunan tersebut dilakukan di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (20/1). Santunan diberikan salah satunya kepada ahli waris penumpang atas nama Yohanes Suherdi.

Selain itu, PT Jasa Raharja (Persero) juga menyerahkan santunan kepada beberapa korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air. Nilai santunan yang diberikan sebesarRp50 juta per penumpang.

Jokowi meminta agar Sriwijaya Air dan Jasa Raharja segera menyelesaikan pemberian santunan kepada seluruh korban kecelakaan SJ 182. Ia juga mengucapkan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.

"Saya mengucapkan terima kasih atas santunan ini dan segera diselesaikan keseluruhan korban dan penumpang. Saya juga ingin menyampaikan duka cita yg mendalam kepada keluarga, semoga diberikan keikhlasan dan kesabaran," ungkap Jokowi.

Untuk ke depannya, ia meminta kepada Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menindaklanjuti permasalahan di bidang transportasi. Ia ingin dua lembaga itu mengedepankan keselamatan di bidang transportasi.

"Saya minta agar ditindaklanjuti, terutama pemeriksaan dan pengawasan terhadap pesawat-pesawat yang akan terbang demi keselamatan masyarakat dan penumpang," jelas Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut sudah ada 40 identitas korban yang berhasil diidentifikasi oleh RS Polri. Sementara, 27 jenazah sudah diserahkan ke keluarga.

"Pihak asuransi juga telah menyerahkan santunan kecelakaan sebesar Rp50 juta per penumpang kepada korban sebanyak 36 orang," tutur Budi.

Kemudian, manajemen Sriwijaya Air juga akan menyalurkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan SJ 182.

Budi menyatakan Sriwijaya Air akan memberikan santunan setelah keluarga korban melengkapi surat yang menunjukkan ahli waris, di mana surat itu dikeluarkan oleh pemerintah setempat. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Sriwijaya Air Beri Santunan Rp1,25 M ke Ahli Waris SJ 182", https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210120150903-92-596193/sriwijaya-air-beri-santunan-rp125-m-ke-ahli-waris-sj-182


Artikel Terkait