Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Vanessa Angel kembali bergulir sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).

Fakta Sidang Tuntutan yang Dijalani Vanessa Angel Terkait Kasus Narkotika

ANALITIK.CO.ID - Berita Nasional yang dikutip ANALITIK.CO.ID tentang fakta sidang tuntutan yang dijalani Vanessa Angel terkait kasus narkotika.

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Vanessa Angel kembali bergulir sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). 

Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum atas kasus tersebut. 

Sebagai pengingat, Vanessa Angel ditangkap kepolisian bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Maret 2020.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax dengan detail, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir dalam tas Vanessa. 

Ini beberapa fakta yang dikutip ANALITIK.CO.ID dari Kompas.com terkait sidang tuntutan yang dijalani Vanessa Angel. 

1. Dituntut 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta 

Berdasarkan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum, Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara dan harus membayar denda Rp 10 juta. 

"Menyatakan terdakwa Vanessa Adzania alias Vanessa binti Dodi Sudrajat terbukti secara meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan, dan atau membawa psikotropika berupa 20 butir pil Xanax,” kata jaksa dalam persidangan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Vanesza Adzania alias Vanessa binti Dodi Sudrajat dengan pidana penjara selama enam bulan dikurangi penahanan sementara dan denda sebesar Rp 10 juta subsider tiga bulan,” tambah jaksa. 

2. Ajukan pledoi atau nota pembelaan 

Dengan adanya tuntutan 6 bulan penjara serta denda Rp 10 juta, pihak Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara, akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan. 

Untuk saat ini, Arjana tengah mempersiapkan nota pembelaan tersebut yang bakal dibacakan pada 26 Oktober mendatang.

"Kami sudah dengar tuntutan dan kami percaya pasti yang paling adil untuk Jaksa dan tanggal 26 Oktober kami akan mempersiapkan pembelaan atau pledoi dari Vanessa Angel," ucap Arjana. 

3. Berharap tak dipisahkan dari anak 

Vanessa Angel turut menanggapi terkait tuntutan yang dilayangkan jaksa padanya. 

Ia hanya berharap untuk tak dipisahkan dari anaknya.

Selebihnya, Vanessa Angel enggan memberikan jawaban. 

"Saya cuma bisa berdoa semoga aku dan anak aku tidak dipisahkan, bagaimana pun aku seorang ibu," tutur Vanessa Angel usai sidang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara, Ajukan Pledoi hingga Tak Mau Dipisahkan dengan Anak", https://www.kompas.com/hype/read/2020/10/16/113837266/vanessa-angel-dituntut-6-bulan-penjara-ajukan-pledoi-hingga-tak-mau.


Artikel Terkait