Nasib Catherine Wilson sebagai terdakwa kasus narkoba akhirnya ditentukan. Ia divonis tujuh bulan penjara.

Divonis 7 Bulan Penjara, Ini Poin Putusan Majelis Hakim pada Catherine Wilson

ANALITIK.CO.ID - Berita Nasional yang dikutip ANALITIK.CO.ID tentang poin putusan majelis hakim pada Catherine Wilson.

Nasib Catherine Wilson sebagai terdakwa kasus narkoba akhirnya ditentukan. Ia divonis tujuh bulan penjara.

Vonis itu dibacakan langsung oleh majelis hakim pada sidang yang digelar, Senin, (25/1/2021) di Pengadilan Negeri Depok.

Putusan atau vonis tersebut berdasarkan hasil persidangan juga keterangan saksi-saksi hingga barang bukti yang ada. Hal ini dituturkan majelis hakim saat sidang digelar.

Adapun poin-poin putusan yang dibacakan majelis hakim untuk memvonis Catherine Wilson pada sidang sebagai berikut:

1. Menyatakan terdakwa Catherine Wilson binti Peter Wilson terbukti bersalah melakukan tindakan pidana penyalahgunaan narkotika.

2. Menjatuhkan Pidana penjara kepada Catherine Wilson selama tujuh bulan

3. Memerintahkan terdakwa menjalani hukuman dari dalam penjara

4. Menyita barang bukti untuk dirampas dan dihancurkan oleh negara

5. Membebankan biaya perkara sebesar Rp 2.000 ke terdakwa

Diketahui, putusan itu juga berlaku untuk Jumadi, petugas keamanan yang diringkus bersama Catherine Wilson.

Mendengar putusan tersebut, Catherine Wilson dan Jumadi mengatakan menerimanya.

"Saya terima putusannya. Terima kasih kepada majelis hakim," ujar Catherine Wilson.

Sebelumnya, Catherine Wilson dituntut menjalani delapan bulan masa rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya.

Tuntutan itu dibacakan JPU berdasarkan pasal 127 ayat 1 tentang narkotika.

Catherine Wilson ditangkap di kediamannya, kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, pada Jumat 17 Juli 2020.

Dari penangkapan, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram di dalam tas kecil milik Catherine Wilson. Selain itu ditemukan alat hisap sabu atau bong, dan juga telepon genggam. (*)

Artikel ini telah tayang di insertlive.com dengan judul "Tok! Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara", https://www.insertlive.com/hot-gossip/20210125155853-7-187936/tok-catherine-wilson-divonis-7-bulan-penjara


Artikel Terkait