Nindy Ayunda tak hanya gugat cerai suaminya, Askara Parasady Harsono. Nindy disebut juga meminta agar hak asuh kedua anaknya jatuh kepadanya.

Digugat Cerai Suami, Nindy Ayunda Ajukan Hak Asuh Dua Anaknya

ANALITIK.CO.ID - Berita Nasional yang dikutip ANALITIK.CO.ID tentang Nindy Ayunda ajukan hak asuh dua anaknya usai digugat cerai suami.

Nindy Ayunda tak hanya gugat cerai suaminya, Askara Parasady Harsono. Nindy disebut juga meminta agar hak asuh kedua anaknya jatuh kepadanya.

Hal ini dijelaskan Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (20/1/2021).

Taslimah menjelaskan, Nindy Ayunda sangat ingin hak asuh atas kedua anaknya jatuh ke tangannya. Terkait alasan gugatan cerai Nindy tak dijelaskan oleh Taslimah karena bersifat rahasia dan belum menjalankan persidangan.

"Kalau alasan itu memang ada dicantumkan tapi belum dapat kami sampaikan karena masih dalam proses," tutur Taslimah.

"Jadi mengajukan gugatan perceraian dan gugatan pengasuhan anak. Jadi anak Nindy Ayunda itu ada dua orang, yaitu Abhirama Danendra Harsono yang berumur 9 tahun dan Akifa Dina Harsono yang berumur 5 tahun. Jadi dia minta agar anak tersebut berada dalam pengasuhannya," lanjutnya.

Hal serupa juga sempat dijelaskan kuasa hukum Nindy Ayunda, Herman Y Simarmata saat dihubungi wartawan. Nindy disebut belum banyak bercerita mengenai masalah rumah tangganya dengan Askara Parasady Harsono.

"Ya mungkin saat ini Nindy belum cerita banyak juga terhadap kami sebagai kuasa hukumnya. Dia cuma mengajukan gugatan dan dia ingin hak asuh anaknya kembali ke dia gitu aja," tutur Herman.

Selain itu Nindy Ayunda juga belum diketahui apakah juga akan menuntut harta gono-gini apa tidak dari pria yang sudah 9 tahun menikahinya itu. Hal itu akan terlihat saat persidangan cerai Nindy dan Askara diputuskan.

"(Harta gono-gini) Belum, belum. Karena tunggu hasil perceraian dulu ini," sambung Herman.

Selain itu, sidang Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono akan dilangsungkan minggu depan, pada 27 Januari 2021.

"(Sidang perdana) Tanggal 27 nanti ya," tutur Herman

Pada sidang perdana itu, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga meminta agar Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono hadir. Hal itu karena akan diadakan mediasi untuk pihak penggugat dan tergugat.

Selain itu, jika kedua pihak atau salah satunya tak dapat hadir maka persidangan boleh diwakilkan oleh kuasa hukum dengan syarat adanya surat kuasa.

"Kalau persidangan atau perkara perceraian itu diwajibkan bagi pihak penggugat dan tergugat untuk menghadiri persidangan pertama. Karena di persidangan pertama prinsipal harus hadir. Itu akan dinasihati, dimediasi, untuk supaya agar rumah tangganya rukun kembali. Jadi wajib bagi para pihak perceraian itu hadir," jelas Taslimah.

"Tetapi kalau misalnya pihak penggugat atau pihak tergugat tidak dapat menghadiri secara langsung, proses persidangan dia dapat mewakilkan ke kuasa hukumnya. Tetapi, harus punya kuasa khusus untuk mediasi," tutup Taslimah.

Sampai saat ini Askara Parasady Harsono masih mendekam di balik jeruji besi karena kasus narkoba dan kepemilikan senjata api. Askara ditangkap pada 7 Januari 2021 di rumahnya, dengan barang bukti 1,5 butir happy five, alat hisap, satu senjata api jenis Bareta, dan 50 peluru tajam. (*)

Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul "Cerai, Nindy Ayunda Minta Hak Asuh Dua Anaknya", https://hot.detik.com/celeb/d-5341483/cerai-nindy-ayunda-minta-hak-asuh-dua-anaknya


Artikel Terkait