Promotor konser The Chainsmokers yang digelar di New York, Amerika Serikat, didenda US$20 ribu atau setara Rp294,49 juta pada Juli lalu karena tak menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Konser The Chainsmokers Didenda Rp294 Juta Akibat Tak Menerapkan Protokol Kesehatan

ANALITIK.CO.ID - Berita Mancanegara yang dikutip ANALITIK.CO.ID tentang konser The Chainsmoker didenda.

Promotor konser The Chainsmokers yang digelar di New York, Amerika Serikat, didenda US$20 ribu atau setara Rp294,49 juta pada Juli lalu karena tak menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Berdasarkan proses investigasi konser Chainsmokers di Hamptons pada musim panas lalu, promotor akan didenda US$20 ribu karena melanggar regulasi kesehatan publik," kata Gubernur New York, Andrew Cuomo, melalui Twitter.

Dalam keterangan lebih lanjut yang dikutip Variety, Cuomo menegaskan bahwa pemerintahan New York tak akan tinggal diam jika pelaku bisnis melanggar ketentuan publik di tengah pandemi Covid-19.

Perwakilan penyelenggara, In the Know Experiences, dan promotornya, Invisible Noise, belum menjawab permintaan klarifikasi dari Variety.

Kasus ini pertama kali menjadi perhatian publik sejak Juli lalu, saat sejumlah warganet mengunggah video ketika mereka menghadiri konser drive-in tersebut, termasuk pengguna Twitter bernama Rex Chapman.

Dalam video berdurasi dua detik yang ia unggah itu terlihat penonton tidak menjaga jarak dan beberapa tak mengenakan masker.

"The Chainsmokers menggelar konser 'drive-in' kemarin malam. Tidak ada social distancing selama pandemi. Mungkin kita akan celaka," tulis Rex.

Sebagaimana dilansir NME, konser itu sebenarnya dirancang dengan penerapan jaga jarak, di mana penonton menyaksikan penampilan musisi dari dalam mobil.

Penonton juga bisa menyaksikan dari luar mobil, tapi tetap berada di area tempat parkir yang sudah ditandai untuk satu mobil seluas 6x6 meter atau 6x4,5 meter.

Selama konser berlangsung, penonton hanya diperbolehkan keluar dari batas tersebut jika ingin ke toilet. 

Penonton juga diwajibkan menggunakan masker gratis yang diberikan sebelum konser berlangsung.

Tim produksi dianggap gagal menerapkan aturan itu di lapangan. 

Namun, Billboard melaporkan bahwa penyelenggara konser menyatakan video itu diambil dari sudut yang tidak tepat sehingga penonton terlihat tidak menerapkan protokol kesehatan.

Mereka mengklaim sudah melakukan berbagai hal untuk menerapkan jaga jarak. 

Selain itu, mereka juga mengklaim sudah bekerja sama dengan pihak berwenang setempat dan nasional untuk menjaga kesehatan setiap orang. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Langgar Protokol, Tim Konser Chainsmokers Didenda Rp294 Juta", https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20201015131134-227-558728/langgar-protokol-tim-konser-chainsmokers-didenda-rp294-juta


Artikel Terkait