Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi yang Dikemas dalam Bungkus Makanan Ringan

Peredaran narkotika di Kota Tepian seperti tak ada habisnya. Baru saja pekan kemarin jajaran Satreskoba Polresta Samarinda mengungkapkan 1 kilogram sabu asal Aceh, kali ini Korps Bhayangkara kembali menggagalkan penyeludupan ribuan pil ekstasi asal Penang, Malaysia.

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Peredaran narkotika di Kota Tepian seperti tak ada habisnya. Baru saja pekan kemarin jajaran Satreskoba Polresta Samarinda mengungkapkan 1 kilogram sabu asal Aceh, kali ini Korps Bhayangkara kembali menggagalkan penyeludupan ribuan pil ekstasi asal Penang, Malaysia.

Mengandalkan jasa pengiriman paket kilat, 1.028 pil ekstasi yang dikendalikan komplotan Hendra Sasmita bebas melenggang di Benua Etam.

Informasi diterima Hendra mendapatkan barang haram tersebut usai berkomunikasi dengan seseorang bernama Cen Ce yang diduga merupakan bandar pemasok asal Negeri Jiran tersebut.

Paket haram ini dikirim saat bertepatan ketika digelarnya aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin (12/10/2020) lalu.

Guna mengelabuhi petugas, pil haram itu dikemas dalam bungkus makanan ringan ber merk Green Peas.

“Barang ini masuk ke samarinda dengan jasa pengiriman barang DHL. Diterima sebelum demo di DPRD Kaltim. Mungkin mereka lihat situasi jadi melakukannya saat demo UU Omnibus Law,” kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Andhika Darma Sena, Selasa (20/10/2020).

Meski sempat mulus, namun pengiriman barang tersebut akhirnya memasuk ke dalam radar kepolisian. Petugas mengetahui keberadaan Hendra yang merupakan warga asal Tarakan, Kalimantan Utara sedang menginap di sebuah kamar hotel Jalan S Parman, Kecamatan Sungai Pinang, sehari setelah barang dikirim, tepatnya pada Selasa (13/10/2020).

“Anggota lakukan penggeledahan dan dapatkan 98 ineks yang disimpan dalam kotak rokok dan berada dalam tong sampah. Setelah dikembangkan mengarah ke tiga tersangka lainnya,” imbuhnya.

Selain mendapati sejumlah kecil ekstasi, lanjut Andika, petugas juga mendapati uang tunai Rp2,2 juta. Uang tersebut merupakan hasil imbalan dari pengiriman sebelumnya.

“Jadi pengiriman Hendra diminta TN langsung komunikasi dengan saudara Cen Ce yang berada di Penang, Malaysia,” sambung perwira berpangkat tiga balok emas itu.

Keterangan yang didapat aparat pun mengarah ke kediaman Teguh Susanto di Jalan Meranti, Gang 2, nomor 6, RT 16, Sungai Kunjang. Benar saja saat digeledah, dua paket pil ekstasi ditemukan.

Satu paket ditemukan dalam spakbor motor yang masih terbungkus plastik. Isinya 100 butir. Dan, 9 paket lainnya ditemukan dalam plastik hitam berisi 802 butir ekstasi.

“Barang dititipkan ke Teguh, menunggu barang ini diedarkan,” imbuhnya.

Perburuan sindikat narkotika internasional itu tak berhenti. Petugas selanjutnya mengarah ke Jalan Juanda 4, RT 01, Perum Dikbud, Samarinda Ulu. Kediaman Poltak Sebdes dan Hairul Rizal. Keduanya juga menyimpan pil ekstasi sebanyak 28 butir ekstasi dan dua paket sabu seberat 1,01 gram.

Petugas kini tengah mencari sindikat lainnya yang terlibat. Pihak jasa ekspedisi internasional juga akan diminta keterangan guna mengetahui dua orang yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Hendra itu sebagai koordinator yang telah disambungkan oleh saudara TN untuk langsung berkomunikasi dengan Cen Ce,” jelasnya.

Diketahui, pil ekstasi ini bukan kali pertama masuk dan beredar di Samarinda. Kepada awak media, Hendra mengaku tiga bulan silam pernah mengambil 900 butir pil ekstasi dari Balikpapan.

“Yang di Balikpapan kemarin kirim pakai Fidex,” ungkap bapak dua anak itu.

Pria yang mengaku sebagai sopir itu juga mengatakan, dirinya hanya diminta TN untuk menerima barang dari Cen Ce. Dan, akan diberikan imbalan.

“Saya disuruh aja. Sebelumnya, saya diberikan imbalan sebesar Rp 5 juta. Kalau yang ini belum tau,” pungkasnya. (*)